Prosedur Pengaduan Murid dan Wali Murid SMPN 29 Malang

Prosedur Pengaduan Murid dan Wali Murid SMPN 29 Malang

Layanan Pengaduan Murid dan Wali Murid SMP Negeri 29 Malang

SMP Negeri 29 Malang berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang aman, nyaman, dan responsif kepada seluruh warga sekolah. Apabila murid atau wali murid memiliki keluhan, saran, masukan, maupun laporan terkait kegiatan pembelajaran, pelayanan sekolah, kedisiplinan, perundungan, atau permasalahan lainnya, silakan menyampaikan pengaduan melalui barcode (QR Code) yang telah disediakan.

Tersedia 2 (dua) QR Code dengan fungsi sebagai berikut:

QR Code 1: Layanan Konselung Psikologis
QR Code 2: Layanan Pengaduan Murid dan Wali Murid

Seluruh pengaduan akan diproses secara profesional, objektif, dan menjaga kerahasiaan identitas pelapor. Kami mengharapkan setiap laporan disampaikan dengan jujur, sopan, serta disertai informasi yang jelas agar dapat ditindaklanjuti secara tepat.

Mari bersama-sama menciptakan lingkungan SMP Negeri 29 Malang yang aman, nyaman, ramah, dan berkualitas bagi seluruh warga sekolah. Terima kasih atas partisipasi dan kepercayaan Anda.